Kebijakan Pemerintah Dalam Mengatasi Permasalahan Ekonomi Makro
Kebijakan Pemerintah Dalam Mengatasi Permasalahan
Ekonomi
Untuk mengatasi masalah-masalah di bidang ekonomi, pemerintah menggunakan
kebijakan-kebijakan tertentu. Secara garis besar, terdapat tiga kebijakan
pemerintah dalam bidang ekonomi makro. Kebijakan tersebut adalah sebagai
berikut :
- Kebijakan Fiskal
Kebijakan fiskal berhubungan erat dengan kegiatan pemerintah sebagai pelaku
sektor publik. Dalam penerimaan pemerintah dianggap sebagai suatu cara untuk
mengatur mobilisasi dana domestik, dengan instrumen utamanya perpajakan. Di negara
berkembang seperti Indonesia, kebijakan moneter dan kebijakan luar negeri belum
berjalan seperti yang diharapkan. Dengan demikian, peranan kebijakan fiskal
dalam bidang perekonomian menjadi semakin penting.
Kebijakan Fiskal adalah kebijakan ekonomi yang digunakan pemerintah untuk
mengendalikan atau mengarahkan perekonomian pada saat kondisi yang lebih baik.
Caranya yaitu mengatur penerimaan dan pengeluaran pemerintah.
Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pajak dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan
fiskal pemerintah dapat bersifat ekspansif maupun kontraktif.
Kebijakan yang bersifat ekspansif dilakukan saat perekonomian sedang menghadapi masalah pengangguran yang tinggi. Tindakan yang dilakukan pemerintah adalah dengan memperbesar pengeluaran pemerintah (misalnya menambah subsidi kepada rakyat kecil) atau mengurangi tingkat pajak.
Kebijakan fiskal kontraktif adalah bentuk kebijakan fiskal yang dilakukan pada saat perekonomian mencapai kesempatan kerja penuh atau menghadapi inflasi. Tindakan yang dilakukan adalah mengurangi pengeluaran pemerintah atau memperbesar tingkat pajak.
Kebijakan yang bersifat ekspansif dilakukan saat perekonomian sedang menghadapi masalah pengangguran yang tinggi. Tindakan yang dilakukan pemerintah adalah dengan memperbesar pengeluaran pemerintah (misalnya menambah subsidi kepada rakyat kecil) atau mengurangi tingkat pajak.
Kebijakan fiskal kontraktif adalah bentuk kebijakan fiskal yang dilakukan pada saat perekonomian mencapai kesempatan kerja penuh atau menghadapi inflasi. Tindakan yang dilakukan adalah mengurangi pengeluaran pemerintah atau memperbesar tingkat pajak.
- Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah kebijakan ekonomi yang digunakan Bank Indonesia
sebagai otoritas moneter, untuk mengendalikan atau mengarahkan perekonomian
pada kondisi yang lebih baik atau diinginkan dengan mengatur jumlah uang yang
beredar (JUB) dan tingkat suku bunga. Kebijakan moneter tujuan utamanya adalah
mengendalikan jumlah uang yang beredar (JUB).
Kebijakan moneter mempunyai tujuan yang sama dengan kebijakan ekonomi
pemerintah lainnya. Perbedaannya terletak pada instrumen kebijakannya. Jika
dalam kebijakan fiskal pemerintah mengendalikan penerimaan dan pengeluaran
pemerintah maka dalam kebijakan moneter Bank Sentral (Bank Indonesia)
mengendalikan jumlah uang yang bersedar (JUB).
Melalui kebijakan moneter, Bank Sentarl dapat mempertahankan, menambah,
atau mengurangi JUB untuk memacu pertumbuhan ekonomi sekaligus mempertahankan
kestabilan harga-harga. Berbeda dengan kebijakan fiskal, kebijakan moneter
memiliki selisih waktu (time lag) yang relatif lebih singkat dalam hal
pelaksanaannya. Hal ini terjadi karena Bank Sentral tidak memerlukan izin dari
DPR dan kabinet untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan untuk mengatasi masalah
yang sedang dihadapi dalam perekonomian.
Kebijakan moneter memiliki tiga instrumen, yaitu operasi pasar terbuka (open
market operation), kebijakan tingkat suku bunga (discount rate policy)
dan rasio cadangan wajib (reserve requirement ratio). Adapun
penjelasannya sebagai berikut :
1.
Operasi pasar terbuka ( open market operation )
Kebijakan pemerintah mengendalikan jumlah uang yang bredar dengan cara menjual
atau membeli surat-surat berharga milik pemerintah. Di Indonesia operasi pasar
terbuka dilakukan dengan menjual atau membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
dan Surat Berharga Pasar Uang (SBPU).
2.
Fasilitas Diskonto ( Discount Rate
)
Tingkat bunga yang ditetapkan pemerintah atas bank-bank umun yang meminjam
ke bank sentral.
Jika pemerintah ingin menambah jumlah uang yang beredar, maka pemerintah
melakukan suatu cara yaitu menurunkan tingkat bunga penjaman (tingkat
diskonto). Dengan tingkat bunga pinjaman yang lebih murah, maka keinginan
bank-bank untuk meminjam uang dari bank sentral menjadi lebih besar, sehingga
jumlah uang yang beredar bertambah dan sebaliknya.
3.
Rasio Cadangan Wajib (
Reserve Requirement Ratio )
Penetapan ratio cadangan wajib juga dapat mengubah jumlah uang yang
beredar. Jka rasio cadangan wajib diperbesar, maka kemampuan bank memberikan
kredit akan lebih kecil dibandingkan sebelumnya.
Selain ketiga instrumen yang bersifat kuantitatif tersebut, pemerintah
dapat melakukan himbauan moral (moral suasion). Misalnya untuk
mengendalikan jumlah uang beredar (JUB) di masyarakat, Bank Indonesia melalui
Gubernur Bank Indonesia memberi saran supaya perbankan mengurangi pemberian
kredit ke masyarakat atau ke sektor-sektor tersebut.
Kebijakan moneter dapat bersifat ekspansif maupun kontraktif. Kebijakan
moneter ekspansif dilakukan pemerintah jika ingin menambah jumlah uang beredar
di masyarakat atau yang lebih dikenal kebijakan
uang longgar (easy money policy). Sebaliknya, jika pemerintah ingin
mengurangi jumlah uang beredar di masyarakat, kebijakan moneter yang ditempuh
adalah kebijakan moneter kontraktif atau yang lebih dikenal kebijakan uang ketat (tight money policy).
Selain itu dalam melaksanakan kebijakan moneter, Bank Sentral dapat
menggunakan tiga instrumen, yaitu operasi pasar terbuka (open market
operation), kebijakan tingkat suku bunga (discount rate policy) dan
rasio cadangan wajib (reserve requirement ratio).
- Kebijakan Perdagangan Luar Negeri
Kebijakan Perdagangan Luar Negeri adalah peraturan yang dibuat oleh
pemerintah yang mempengaruhi struktur atau komposisi dan arah transaksi
perdagangan serta pembayaran internasional. Karena merupakan salah satu bagian
dari kebijakan ekonomi makro maka kebijakan perdagangan internasional bekerja
sama dengan baik dengan kebijakan fiskal dan kebijakan moneter.
Tujuan dari kebijakan perdagangan luar
negeri yaitu sebagai berikut :
a.
Melindungi kepentingan nasional dari pengaruh negatif
yang berasal dari luar negeri seperti dampak inflasi di luar negeri terhadap
inflasi di dalam negeri melalui impor atau efek resesi ekonomi dunia (krisis
global) pertumbuhan ekspor Indonesia.
b.
Melindungi industri nasional dari persaingan
barang-barang impor.
c.
Menjaga keseimbangan neraca pembayaran sekaligus
menjamin persediaan valuta asing (valas) yang cukup, terutama untuk kebutuhan
impor dan pembayaran cicilan serta bunga utang luar negeri.
d.
Menjaga tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan
stabil.
e.
Meningkatkan kesempatan kerja.
Kebijakan perdagangan
luar negeri terbagi menjadi dua macam, yaitu :
-
Kebijakan
Pengembangan atau Promosi Ekspor
Tujuan Kebijakan Pengembangan atau Promosi Ekspor adalah untuk mendukung
dan meningkatkan pertumbuhan ekspor. Tujuan kebijakan ini dapat dicapai
dengan berbagai kebijakan, antara lain kebijakan perpajakan dalam berbagai
bentuk, misalnya pembebasan atau keringanan pajak ekspor dan penyediaan
fasilitas khusus kredit perbankan bagi eksportir.
-
Kebijakan
Proteksi atau Kebijakan Impor
Kebijakan Proteksi atau Kebijakan Impor bertujuan untuk melindungi industry
di dalam negeri dari persaingan barang-barang impor. Kebijakan proteksi dapat
diterapkan dengan berbagai instrumen, baik yang berbentuk tarif maupun non
tarif. Proteksi-proteksi yang dilakukan dengan tidak menggunakan tarif disebut non-tariff
barriers. Hambatan yang termasuk ke dalam hambatan non-tarif, antara lain
kuota, subsidi, diskriminasi harga, larangan impor, premi, dan dumping.
Pada intinya, masalah-masalah dalam bidang ekonomi yang dihadapi pemerintah
bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tetapi kita sebagai warga negara
yang baik semestinya ikut membantu dalam mengatasinya. Banyak cara yang dapat
diupayakan dimulai dengan melakukan program-program serta kebijakan-kebijakan.
Hal tersebut tidak akan berjalan dengan baik tanpa kerja sama masyarakatnya.
Untuk itu, masyarakat semsetinya sudah dapat memposisikan dirinya untuk
membantu supaya pembangunan yang dilakukan pemerintah tersebut berjalan dengan
baik dengan cara tidak menjadi beban atau kendala bagi pemerintah.
0 komentar: